Berita

PTTEP Bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Mendonasikan 2 Unit Incinerator Sampah kepada Pemprov Nusa Tenggara Baratcsr kesehatan

csr kesehatan PTTEP Bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Mendonasikan 2 Unit Incinerator Sampah kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat
csr kesehatan PTTEP Bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Mendonasikan 2 Unit Incinerator Sampah kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat

PTTEP Bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Mendonasikan 2 Unit Incinerator Sampah kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat

18 Aug 2020


Upaya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk mengurangi dan mengelola sampah dengan lebih baik, dengan menyerahkan dua insinerator sampah lokal dari PTTEP Indonesia kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat, tepatnya ke TPA Kebon Kongok di Lombok pada Selasa (18/8). ).

Prosesi ini dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ibu Nani Hendiarti, di mana Deputi mengucapkan terima kasih kepada General Affairs Manager PTTEP Indonesia, Afiat Djajanegara yang telah mendukung persiapan pengadaan kedua insinerator tersebut melalui Program CSR.

Hal ini untuk mendukung program Waste to Energy Perusahaan Listrik Negara (PLN), dimana incinerator ini dapat membantu mengolah sampah maksimal 100 ton per hari, dimana 40.06 ton sampah per hari dapat diolah dan menghasilkan 15 ton pelet per hari.

Pellet ini dapat digunakan sebagai bahan bakar oven yang lebih ramah lingkungan di Nusa Tenggara Barat.

 

Berbagi :
News Lainnya
Peta Situs