Area Pengolahan Sampah Kawasan Terpadu di Kabupaten Toba Resmi Beropeasi
10 Mar 2021
(Jakarta/Sumatra Utara), 10 Maret 2021 – Hari ini (10/3), Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Nani Hendiarti) bersama-sama dengan Bupati Kabupaten Toba (Poltak Sitorus), Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi, Badan Standardsasi Nasional (BSN) Zakiyah, General Manager Peralatan Industri dan Jasa PT Pindad (Agus Herman) dan General Manager PTTEP Indonesia (Grinchai Hattagam) meresmikan beroperasinya Area Pengolahan Sampah Kawasan Terpadu di Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Peresmian secara simbolis ditandai dengan penggunaan pertama kali insinerator pemusnah sampah STUNGTAxPINDAD produksi BUMN PT. Pindad (Persero) serta pembukaan rekening nasabah Bank Sampah.
Peresmian ini merupakan seremoni atas dukungan program pengelolaan sampah secara terpadu di Kabupaten Toba oleh PTTEP yang difasilitasi oleh Kemenko Maritim dan Investasi untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia, khususnya di wilayah prioritas wisata. Dukungan pengelolaan sampah secara terpadu ini meliputi edukasi dan kampanye untuk generasi muda di sekolah, pendampingan masyarakat untuk mengumpulkan dan memilah sampah sehingga bernilai ekonomi melalui pengembangan bank sampah, serta penggunaan insinerator pemusnah residu sampah.
Pengelolaan sampah terpadu selain menggunakan incinerator, juga dengan mengedukasi generasi muda di sekolah, serta pendampingan masyarakat untuk mengumpulkan dan memilah sampah sehingga bernilai ekonomi, melalui pengembangan bank sampah. “Kami sangat bangga dapat mendukung peresmian Area Pengolahan Sampah Kawasan Terpadu di Toba dengan menyumbangkan program yang meliputi: pelaksanaan pembelajaran pengelolaan sampah, pengembangan bank sampah dan pendampingan masyarakat serta unit insinerator Stungta karya anak bangsa yakni PT.Pindad. Kami berharap ini menjadi awal dari pengolahan sampah yang berkelanjutan di Kawasan Toba,” kata General Manager PTTEP Indonesia, Grinchai Hattagam.
Diharapkan dengan penanganan sampah dimulai dari bagian hulu,dapat membantu mengurangi jumlah timbunan sampah yang diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kawasan Toba, yang bisa memperpanjang umur pemanfaatan Sistem pengolahan sampah terpadu ini akan membantu mengatasi berbagai masalah sampah, dan memaksimalkan siklus penggunaan sampah yang ada di kawasan Toba, kata Fei Febri, Direktur Bank Sampah Bersinar.