Berita

PTTEP Menerima Penghargaan Padmamitra dari Gubernur DKI Jakartacsr kesehatan

csr kesehatan PTTEP Menerima Penghargaan Padmamitra dari Gubernur DKI Jakarta
csr kesehatan PTTEP Menerima Penghargaan Padmamitra dari Gubernur DKI Jakarta
csr kesehatan PTTEP Menerima Penghargaan Padmamitra dari Gubernur DKI Jakarta
csr kesehatan PTTEP Menerima Penghargaan Padmamitra dari Gubernur DKI Jakarta
csr kesehatan PTTEP Menerima Penghargaan Padmamitra dari Gubernur DKI Jakarta

PTTEP Menerima Penghargaan Padmamitra dari Gubernur DKI Jakarta

07 Nov 2019


Pemenang Padmamitra + Awards 2019 diumumkan secara resmi di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (11/5/2019) dan diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan didampingi oleh Kepala Dinas. Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah M.Sc,.

Penghargaan Padmamitra + adalah penghargaan tertinggi dari pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Pemangku Kepentingan untuk sektor Bisnis, yayasan dan Organisasi Masyarakat dalam mengatur kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan. Acara ini diikuti oleh 60 perusahaan dan organisasi yang melakukan kegiatan CSR di bidang Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan.

Terdapat 15 kategori penghargaan yakni Pengentasan Kemiskinan, Pemberdayaan dan Pengentasan Disabilitas, Pemberdayaan dan Pengentasan Keterlantaran, Pendidikan, Pemberdayaan PMKS, Ketunaan Sosial, dan Penyimpangan Perilaku, Penanggulangan Bencana dan Penanggulangan Korban, Pemberdayaan dan Pengentasan Korban Tindak Kekerasan, Diskriminasi dan Eksploitasi, Program Sosial yang memberikan Dampak yang Berkelanjutan, Penyelamatan Keanekaragaman Hayati dan Penyelamatan Lingkungan, Penyelesaian Stunting, Keberlanjutan di dalam Rantai Nilai Organisasi, Inovasi Sosial, Inovasi Digital, Kontribusi di dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Kemitraan untuk Keberlanjutan yang diberikan kepada PTTEP Indonesia untuk program Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Gerai Sehat Rorotan di Jakarta

Salah satu juri, Dr. Maria Nindita Radyati, Ph.d menjelaskan, "Secara keseluruhan, juri tidak hanya menilai berdasarkan materi dan isi presentasi, tetapi juga cara peserta memberikan presentasi. Bobot penilaian terdiri dari 50 % evaluasi dokumen dan 50% evaluasi wawancara, ".

Berbagi :
News Lainnya
Peta Situs